Sebagai
warga negara yang baik, setia kepada nusa dan bangsa, seharusnyalah mempelajari
dan menghayati pandangan hidup bangsa yang sekaligus sebagai dasar filsafat
negara, seterusnya untuk diamalkan dan dipertahankan. Pancasila selalu menjadi
pegangan bersama bangsa Indonesia, baik ketika negara dalam kondisi yang aman
maupun dalam kondisi negara yang terancam. Hal itu tebukti dalam sejarah dimana
pancasila selalu menjadi pegangan ketika terjadi krisis nasional dan ancaman
terhadap eksistensi bangsa indonesia.
Oleh karena itu, penerapan pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara sangat penting dan mendasar oleh setiap warga negara, dalam segala
aspek kenegaraan dan hukum di Indonesia. Pengamalan pancasila yang baik akan
mempermudah terwujudnya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
A.
Penerapan
sila kemanusiaan yang adil dan beradab pada butir mengakui persamaan derajat,
persamaan hak dan kewajiaban asasi setiap manusia tanpa membeda bedakan suku, keturunan, agama,
kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dn sebagainya.
Seorang perawat tidak
boleh membeda bedakan pasien, perawat harus memberikan pelayanan kesehatan yang
sama kepada setiap pasien tanpa harus membeada-bedakan suku, meskipun pasien
itu dari suku pedalaman atau bahkan pasien berasal dari suku yang sedang
mempunyai konflik dengan suku perawat tersebut, pelayanan kesehatan harus tetap
di berikan dalam hal ini profesionalisme dan rasa kemanusiaan harus diutamakan,
mungkin hal ini tidak terlalau menjadi masalah di unit pelayanan kesehatan di
perkotaan tapi hal ini akan menjadi masalah yang serius di daerah pedalaman
yang masih kental budaya kesukuannya.
Begitu juga dengan
agama dan kepercayaan, dalam agama islam bersentuhan dengan lawan jenis yang
bukan muhrim itu tidak diperbolehkan, hal ini tidak bisa dijadikan dalih oleh
seorang perawat muslim untuk tidak merawat pasien yang bukan sejenis dengannya
atau bukan muhrimnya karena dalam agam islam pun ada kelonggaran dalam masalah
kesehatan, dalam artian selama hal itu masih dalam konteks perawatan kesehatan
maka masih diperbolehkan, begitu juga dengan perawat dari agama lain, contoh lain,
jika seorang perawat bertemu dengan perstiwa kecelakaan di jalan, naluri
kemanusiaan dan jiwa perawatnya harus bekerja, tanpa memandang siapapun
korbannya apalagi meneliti agama korban tersebut, perawat harus cepat dan
tanggap memberikan pertolongan pertama dan merujuknya ke rumah sakit terdekat
jika memang membutuhkan perawatan yang lebih serius, bukan sikap seorang
perawat jika seorang perawat tidak mau memberikan pertolongan kepada korban
kecelakaan atau musibah yang lain dikarnakan korban tersebut memakai kalung
salib sedangkan dirinya beragama hindu.
Salah satu aspek yang rawan lagi dalam
penerapan sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah aspek kedudukan sosial,
di seluruh rumah sakit tentu mempunyai kelas-kelas yang berbeda dalam hal
fasilitas kamar, seperti contoh kamar di paviliun (vip) tentu mempunyai
fasilitas dan kenyamanan yang berbeda dengan kamar- kamar di selain paviliun
(kamar biasa), akan tetapi seorang perawat harus tetap memberikan pelayanan
yang sama pada semua pasien di semua kamar, tidak perduli di kamar vip ( yang
biasanya di huni oleh orang berekonomi menengah keatas) ataupun di kamar biasa,
pelayanannya harus tetap sama jika
penyakitnya sama, pelayanan kesehatan kepada pasien tentu tidak selamanya harus
sama, hal ini tergantung dengan tingkat kekronisan penyakit yang diderita oleh
pasien, pasien dengan penyakit asam lambung tentu pendapat perhatian yang
berbeda dengan pasien deagn penyakit jantung koroner, kebiyasaan yang biasanya
terjadi ialah jika seorang direktur perusahaan maka ia meminta pelayanan penuh,
maka penerapan sila kemanusiaan yang beradab bukan berarti memberikan pelayanan
penuh kepadanya, apalagi jika pasien tersebut menyuruh dengan sesuka hatinya,
menurut teori yang dikemukakan oleh dorothea orem, perawatan yang diberikan
oleh pasien tidak selalu bergantung pada perawat, ada waktu waktu tertentu
dimana pasien harus bersikap mandiri.
Lain lubuk lain
ikannya, peribahasa ini menggambarkan bahwa kepercayaan\ kebudayaan itu berbeda
beda di tempat-tempat yang berbeda-beda pula, tradisi dan mitos merupakan
faktor pendukung, tidak jarang mitos yang dipercayai tidak bisa dibuktikan
secara ilmiah kebenarannya, atau malah mitos yang dipercayai itu malah membawa
dampak buruk yang tidak disadari selama berpuluh puluh tahun, seorang perawat
seharusnya bisa menerima dan memaklumi kepercayaan yang dibawa oleh setiap
pasien dan menghormatinya selama kepercayaan itu tidak bertentengan dengan
konsep kesehatan dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya.
Dalam memberikan pertolongan
atau asuhan kesehatan, seorang perawat tidak boleh membeda bedakan jenis
kelamin laki-laki, perempuan atau bahkan yang mempunyai kelamin ganda, semua
adalah pasien yang harus ditolong dan memerlukan asuhan keperawatan, begitu
juga dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia seperti pemasangan kateter, jika
memang tidak ada perawat yang sejenis dengan pasien maka perawat yang berlainan
jenis harus siap dan mau untuk melakukan tindakan tersebut.
Perbedaan jenis warna
kulit juga terkadang menjadi masalah yang menghambat tindakan keperawatan,
seorang perawat tidak seharusnya memilih pasien yang sewarna kulit dengan
dirinya dalam memberikan asuhan keperawatan,
di beberapa tempat masih mempunyai presepsi bahwa orang kulit putih
lebih maju dari pada orang berkulit hitam, semua pasien mempunyai hak yang sama
ketika ia masuk unit kesehataan, tidak perduli dia siapa, apa atau bahkan
berkulit apa.
Akhir-akhir ini telah
diterapkan oleh pemerintah sistem ASKES/BPJS yang memudahkan keluarga
berekonomi rendah untuk memperoleh perawatan kesehatan, tapi oleh beberapa
oknum kesehatan hal ini dijadikan alasan untuk tidak segera memberikan
pelayanan kesehatan, banyak orang-orang yang berobat dengan menggunakan askes
terlantar di lorong lorong rumah sakit karena lambatnya pelayanan yang
diberikan, bahkan tidak jarang juga
mereka sampai tidak bisa diselamatkan lagi, di lain kisah, mereka yang
berekonomi rendah, biasanya tidak mempunyai pendidikan yang tinggi, hal ini
menyebabkan mereka masih kebingungan bagaimana cara mengurusi askes agar bisa
memperoleh perawatan, sebagai seorang perawat yang profesional, kita harus
tetap memberikan perawatan yang sama kepada mereka yang berobat dengan menggunakan
askes atau yang berobat dengan mengguakan biaya sendiri, meraka sama-sama
memerlukan perawatan, disinilah peran sila kedua bekerja, kemanusiaan yang adil
dan beradab.
B. Penerapan sila kemanusiaan yang adil dan beradab pada butir mengembangkan
sikap tidak semena mena terhadap orang lain.
Dalam satu teori
keperawatan yang diungkapkan oleh seorang ahli keperawatan, mengatakan bahawa
pasien adalah subyek bukan obyek apapun keadaannya, meskipun ia dalam kondisi
tidak sadar atau koma, teori ini menjelaskan bahwa perawat tidak diperbolehkan
memperlakukan pasien sekehendak hatinya, bukan berarti pasien yang koma itu
tidak bisa merasakan rasa sakit, jadi seorang perawat harus memperlakukan orang
yang tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri sama sekali atau pasien dalam
keadaan koma seperti memperlakukan orang yang sadar sepenuhnya, perawat harus bisa
membayangkan bagaimana jika pasien yang sadar diperlakukan seperti itu, apakah
dia akan merasa kesakitan?, atau apakah dia akan memprotes jika di beri
perlakuan seperti itu?.
Termasuk juga penerapan pancasiala sila kemanusiaan yang adil dan beradab ialah
perawat harus memberi perlakuan kepada pasien sebagaimana ia ingin di
perlakukan saat ia menderita sakit, bukan malah memanfaatkan keterbatasan
pasien untuk melakukan hal sesuka hatinya.
C.
Penerapan
sila kemanusiaan yang adil dan beradab dalam butir mengembangkan sikap tenggang
rasa tepa selira.
Manusia diciptakan Tuhan sebagai
makhluk individu dan makhluk sosial. Sebagai makhluk individu, manusia
mempunyai hak-hak yang tidak dapat di ganggu gugat oleh orang lain. Seperti
misalnya, sebagai makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, manusia selalu
ingin hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina
sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu
dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia
dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan
dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga
tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Sehingga dengan mengembangkan sikap tenggang rasa, manusia dapat bersosialisasi
dan menjalankan kodratnya sebagai makhluk individu dan juga makhluk sosial.
Sikap tenggang rasa adalah suatu
sikap hidup dalam ucapan, perbuatan, dan tingkah laku yang mencerminkan
sikap menghargai dan menghormati orang lain. Tenggang rasa berarti harus
dapat bergaul dengan siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Dengan tenggang
rasa seseorang dapat merasakan atau menjaga perasaan orang lain sehingga orang
lain tidak merasa tersinggung. Sikap tenggang rasa merupakan sikap yang
memiliki nilai budi pekerti yang baik. Dengan memiliki sikap tenggang rasa ini,
seseorang bisa menempatkan diri pada lingkungan pergaulan dengan benar sehingga
tercipta suasana yang rukun, harmonis, serasi, selaras, dan seimbang.
Sikap tenggang rasa juga disebut Tepo
Seliro merupakan sebuah ungkapan dari Bahasa Jawa, yang memiliki arti kita
merasakan apa yang orang lain rasakan. Dalam pergaulan kita wajib persaudaraan
dan persahabatan agar dalam hidup berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara tetap terjalin rasa persatuan dan kesatuan yang menjelma menjadi
kerukunan. Dan kerukunan itu akan tetap berjalan baik, selama kita saling
menghormati dan memupuk sikap tenggang rasa antar sesama.
Seorang perawat harus mempunyai
sikap tenggang rasa atau tepo seliro agar bisa memupuk rasa perduli dan dengan
senang hati melakukan perawatan, jika seorang perawat tidak mempunyai tenggang
rasa maka akan merasa berat melakukan tugasnya, bahkan akan membawa dampak
negatif pada psikologi pasien, membangun komunikasi yang baik denagn pasien,
dalam artian sikap dan ucapan menujukkan bahwa perawat tersebut menghormati
pasien, apapun penyakit yang diderita pasien, seorang perawat tidak boleh
merendahkan pasien karena penyakit yang di deritanya, seperti penderita
penyakit HIV, bahkan seharusnya seorang perawat harus bisa memberi semangat dan
nasehat-nasehat yang baik untuk membantu pasien agar bisa segera sembuh, tidak
semua penyakit bisa disembuhkan dengan obat, keadaan psikolog pasien juga
banyak membantu dalam proses penyembuhannya, dengan sikap tenggang rasa pasien
akan merasa diperhatikan dan dihormati hal ini memberikan perasaaan aman pada
pasien sehingga bisa mempercepat penyembuhannya.