Rabu, 15 Januari 2014

peneraapan sila kedua dalam keperawatan



Sebagai warga negara yang baik, setia kepada nusa dan bangsa, seharusnyalah mempelajari dan menghayati pandangan hidup bangsa yang sekaligus sebagai dasar filsafat negara, seterusnya untuk diamalkan dan dipertahankan. Pancasila selalu menjadi pegangan bersama bangsa Indonesia, baik ketika negara dalam kondisi yang aman maupun dalam kondisi negara yang terancam. Hal itu tebukti dalam sejarah dimana pancasila selalu menjadi pegangan ketika terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa indonesia.
Oleh karena itu, penerapan pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting dan mendasar oleh setiap warga negara, dalam segala aspek kenegaraan dan hukum di Indonesia. Pengamalan pancasila yang baik akan mempermudah terwujudnya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
A.    Penerapan sila kemanusiaan yang adil dan beradab pada butir mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiaban asasi setiap manusia  tanpa membeda bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dn sebagainya.
Seorang perawat tidak boleh membeda bedakan pasien, perawat harus memberikan pelayanan kesehatan yang sama kepada setiap pasien tanpa harus membeada-bedakan suku, meskipun pasien itu dari suku pedalaman atau bahkan pasien berasal dari suku yang sedang mempunyai konflik dengan suku perawat tersebut, pelayanan kesehatan harus tetap di berikan dalam hal ini profesionalisme dan rasa kemanusiaan harus diutamakan, mungkin hal ini tidak terlalau menjadi masalah di unit pelayanan kesehatan di perkotaan tapi hal ini akan menjadi masalah yang serius di daerah pedalaman yang masih kental budaya kesukuannya.
Begitu juga dengan agama dan kepercayaan, dalam agama islam bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan muhrim itu tidak diperbolehkan, hal ini tidak bisa dijadikan dalih oleh seorang perawat muslim untuk tidak merawat pasien yang bukan sejenis dengannya atau bukan muhrimnya karena dalam agam islam pun ada kelonggaran dalam masalah kesehatan, dalam artian selama hal itu masih dalam konteks perawatan kesehatan maka masih diperbolehkan, begitu juga dengan perawat dari agama lain, contoh lain, jika seorang perawat bertemu dengan perstiwa kecelakaan di jalan, naluri kemanusiaan dan jiwa perawatnya harus bekerja, tanpa memandang siapapun korbannya apalagi meneliti agama korban tersebut, perawat harus cepat dan tanggap memberikan pertolongan pertama dan merujuknya ke rumah sakit terdekat jika memang membutuhkan perawatan yang lebih serius, bukan sikap seorang perawat jika seorang perawat tidak mau memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan atau musibah yang lain dikarnakan korban tersebut memakai kalung salib sedangkan dirinya beragama hindu.
 Salah satu aspek yang rawan lagi dalam penerapan sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah aspek kedudukan sosial, di seluruh rumah sakit tentu mempunyai kelas-kelas yang berbeda dalam hal fasilitas kamar, seperti contoh kamar di paviliun (vip) tentu mempunyai fasilitas dan kenyamanan yang berbeda dengan kamar- kamar di selain paviliun (kamar biasa), akan tetapi seorang perawat harus tetap memberikan pelayanan yang sama pada semua pasien di semua kamar, tidak perduli di kamar vip ( yang biasanya di huni oleh orang berekonomi menengah keatas) ataupun di kamar biasa, pelayanannya harus tetap sama  jika penyakitnya sama, pelayanan kesehatan kepada pasien tentu tidak selamanya harus sama, hal ini tergantung dengan tingkat kekronisan penyakit yang diderita oleh pasien, pasien dengan penyakit asam lambung tentu pendapat perhatian yang berbeda dengan pasien deagn penyakit jantung koroner, kebiyasaan yang biasanya terjadi ialah jika seorang direktur perusahaan maka ia meminta pelayanan penuh, maka penerapan sila kemanusiaan yang beradab bukan berarti memberikan pelayanan penuh kepadanya, apalagi jika pasien tersebut menyuruh dengan sesuka hatinya, menurut teori yang dikemukakan oleh dorothea orem, perawatan yang diberikan oleh pasien tidak selalu bergantung pada perawat, ada waktu waktu tertentu dimana pasien harus bersikap mandiri.
Lain lubuk lain ikannya, peribahasa ini menggambarkan bahwa kepercayaan\ kebudayaan itu berbeda beda di tempat-tempat yang berbeda-beda pula, tradisi dan mitos merupakan faktor pendukung, tidak jarang mitos yang dipercayai tidak bisa dibuktikan secara ilmiah kebenarannya, atau malah mitos yang dipercayai itu malah membawa dampak buruk yang tidak disadari selama berpuluh puluh tahun, seorang perawat seharusnya bisa menerima dan memaklumi kepercayaan yang dibawa oleh setiap pasien dan menghormatinya selama kepercayaan itu tidak bertentengan dengan konsep kesehatan dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya.
Dalam memberikan pertolongan atau asuhan kesehatan, seorang perawat tidak boleh membeda bedakan jenis kelamin laki-laki, perempuan atau bahkan yang mempunyai kelamin ganda, semua adalah pasien yang harus ditolong dan memerlukan asuhan keperawatan, begitu juga dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia seperti pemasangan kateter, jika memang tidak ada perawat yang sejenis dengan pasien maka perawat yang berlainan jenis harus siap dan mau untuk melakukan tindakan tersebut.
Perbedaan jenis warna kulit juga terkadang menjadi masalah yang menghambat tindakan keperawatan, seorang perawat tidak seharusnya memilih pasien yang sewarna kulit dengan dirinya dalam memberikan asuhan keperawatan,  di beberapa tempat masih mempunyai presepsi bahwa orang kulit putih lebih maju dari pada orang berkulit hitam, semua pasien mempunyai hak yang sama ketika ia masuk unit kesehataan, tidak perduli dia siapa, apa atau bahkan berkulit apa.
Akhir-akhir ini telah diterapkan oleh pemerintah sistem ASKES/BPJS yang memudahkan keluarga berekonomi rendah untuk memperoleh perawatan kesehatan, tapi oleh beberapa oknum kesehatan hal ini dijadikan alasan untuk tidak segera memberikan pelayanan kesehatan, banyak orang-orang yang berobat dengan menggunakan askes terlantar di lorong lorong rumah sakit karena lambatnya pelayanan yang diberikan, bahkan tidak jarang  juga mereka sampai tidak bisa diselamatkan lagi, di lain kisah, mereka yang berekonomi rendah, biasanya tidak mempunyai pendidikan yang tinggi, hal ini menyebabkan mereka masih kebingungan bagaimana cara mengurusi askes agar bisa memperoleh perawatan, sebagai seorang perawat yang profesional, kita harus tetap memberikan perawatan yang sama kepada mereka yang berobat dengan menggunakan askes atau yang berobat dengan mengguakan biaya sendiri, meraka sama-sama memerlukan perawatan, disinilah peran sila kedua bekerja, kemanusiaan yang adil dan beradab.
B.     Penerapan sila kemanusiaan yang adil dan beradab pada butir mengembangkan sikap tidak semena mena terhadap orang lain.
Dalam satu teori keperawatan yang diungkapkan oleh seorang ahli keperawatan, mengatakan bahawa pasien adalah subyek bukan obyek apapun keadaannya, meskipun ia dalam kondisi tidak sadar atau koma, teori ini menjelaskan bahwa perawat tidak diperbolehkan memperlakukan pasien sekehendak hatinya, bukan berarti pasien yang koma itu tidak bisa merasakan rasa sakit, jadi seorang perawat harus memperlakukan orang yang tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri sama sekali atau pasien dalam keadaan koma seperti memperlakukan orang yang sadar sepenuhnya, perawat harus bisa membayangkan bagaimana jika pasien yang sadar diperlakukan seperti itu, apakah dia akan merasa kesakitan?, atau apakah dia akan memprotes jika di beri perlakuan seperti itu?.
Termasuk juga penerapan pancasiala sila kemanusiaan yang adil dan beradab ialah perawat harus memberi perlakuan kepada pasien sebagaimana ia ingin di perlakukan saat ia menderita sakit, bukan malah memanfaatkan keterbatasan pasien untuk melakukan hal sesuka hatinya.
C.     Penerapan sila kemanusiaan yang adil dan beradab dalam butir mengembangkan sikap tenggang rasa tepa selira.
Manusia diciptakan Tuhan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Sebagai makhluk individu, manusia mempunyai hak-hak yang tidak dapat di ganggu gugat oleh orang lain. Seperti misalnya, sebagai makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, manusia selalu ingin hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Sehingga dengan mengembangkan sikap tenggang rasa, manusia dapat bersosialisasi dan menjalankan kodratnya sebagai makhluk individu dan juga makhluk sosial.
Sikap tenggang rasa adalah suatu sikap hidup dalam ucapan, perbuatan, dan tingkah laku yang mencerminkan sikap  menghargai dan menghormati orang lain. Tenggang rasa berarti harus dapat bergaul dengan siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Dengan tenggang rasa seseorang dapat merasakan atau menjaga perasaan orang lain sehingga orang lain tidak merasa tersinggung. Sikap tenggang rasa merupakan sikap yang memiliki nilai budi pekerti yang baik. Dengan memiliki sikap tenggang rasa ini, seseorang bisa menempatkan diri pada lingkungan pergaulan dengan benar sehingga tercipta suasana yang rukun, harmonis, serasi, selaras, dan seimbang.
Sikap tenggang rasa juga disebut Tepo Seliro merupakan sebuah ungkapan dari Bahasa Jawa, yang memiliki arti kita merasakan apa yang orang lain rasakan. Dalam pergaulan kita wajib persaudaraan dan persahabatan agar dalam hidup berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tetap terjalin rasa persatuan dan kesatuan yang menjelma menjadi kerukunan. Dan kerukunan itu akan tetap berjalan baik, selama kita saling menghormati dan memupuk sikap tenggang rasa antar sesama.
Seorang perawat harus mempunyai sikap tenggang rasa atau tepo seliro agar bisa memupuk rasa perduli dan dengan senang hati melakukan perawatan, jika seorang perawat tidak mempunyai tenggang rasa maka akan merasa berat melakukan tugasnya, bahkan akan membawa dampak negatif pada psikologi pasien, membangun komunikasi yang baik denagn pasien, dalam artian sikap dan ucapan menujukkan bahwa perawat tersebut menghormati pasien, apapun penyakit yang diderita pasien, seorang perawat tidak boleh merendahkan pasien karena penyakit yang di deritanya, seperti penderita penyakit HIV, bahkan seharusnya seorang perawat harus bisa memberi semangat dan nasehat-nasehat yang baik untuk membantu pasien agar bisa segera sembuh, tidak semua penyakit bisa disembuhkan dengan obat, keadaan psikolog pasien juga banyak membantu dalam proses penyembuhannya, dengan sikap tenggang rasa pasien akan merasa diperhatikan dan dihormati hal ini memberikan perasaaan aman pada pasien sehingga bisa mempercepat penyembuhannya.

PEREMPUAN SUNYI

Nama yang diberikan orang tuanya adalah nama seorang ratu di jaman Nabiyullah Yusuf AS, Zulaikha, seorang ratu tentunya berkehidupan mewah ...